Suara.com - Video pengeroyokan suporter Persija yang berujung pada kematian dengan kalimat tauhid dipastikan pihak kepolisian merupakan hasil pengeditan. Itu merupakan informasi palsu atau hoaks.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polda Jabar masih menyelidiki seseorang yang mengedit dengan memotong video pengeroyokan dan membubuhkan kalimat tauhid berulang-ulang.
"Dari hasil analisa dan lab siber kami itu editan. Aslinya sudah ada di penyidik, penyidik sudah punya bukti komparatif, jadi dari hasil penyidikan ketemu disitu," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis.
Pihak kepolisian pun mendalami pelaku yang mengedarkan atau memviralkan video hoaks tersebut.
Baca Juga: Kutuk Pengeroyokan Haringga, Manajer Persib akan Lakukan Ini
"Itu adalah editan, semua hoaks. Aparat kepolisian langsung bersurat kepada Kominfo untuk melakukan take down video," ungkap Dedi.
Polisi menyita gawai yang digunakan untuk merekam kejadian yang merupakan milik salah seorang tersangka untuk memprovokasi dengan mengunggah ke media sosial.
Gawai tersebut juga menjadi salah satu barang bukti penyidik satreskrim Bandung untuk mengungkap delapan tersangka pengeroyokan. Polda Bandung masih mendalami hasil rekonstruksi untuk pendalaman lebih lanjut dan menangkap yang belum ditangkap.
Ada pun insiden pengeroyokan suporter Persija, Haringga Sirla (23) terekam dan tersebar di media sosial. Video berdurasi 22 detik itu memperlihatkan seorang pemuda yang tengah dihajar sejumlah orang meski dalam keadaan sudah tak berdaya.
Namun, kemudian muncul potongan video tersebut dengan kalimat tauhid selama pengeroyokan terjadi. (Antara)
Baca Juga: Kominfo: Stop Sebarkan Video Pengeroyokan Jakmania