Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirut PLN Sofyan Basyir Besok

Kamis, 27 September 2018 | 22:49 WIB
Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirut PLN Sofyan Basyir Besok
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basyir pada Jumat (28/9/2018) besok. Sofyan akan diperiksa sebagai saksi dalam dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 untuk tersangka Mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

"Iya, besok ada jadwal pemeriksaan terhadap Dirut PLN Sofyan Basir," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018).

Febri mengatakan materi pemeriksaan terhadap Sofyan Basyir masih seputar perencanaan proyek PLTU Riau-1 tersebut.

Adapun, Sofyan Basyir telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali. Untuk besok, pemeriksaan terhadap Sofyan merupakan yang ketiga. Penyidik KPK akan lebih mendalami keterangan dari Sofyan.

Baca Juga: Besok, Eni akan Cicil Pengembalian Uang Suap PLTU Riau-1 ke KPK

"Kalau pemeriksaan sebelumnya saksi diperiksa untuk tersangka JBK (Johannes B Kotjo) dan ESM (Eni Maulani Saragih). Kali ini untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Sofyan lagi.

Untuk diketahui, Sofyan diduga terlibat dalam pembahasan dan berperan dalam memuluskan perusahaan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1 dan melakukan pertemuan dengan para tersangka seperti Eni, Idrus Marham, dan Kotjo.

Dalam kasus ini, KPK baru me‎njerat Eni, bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar, ‎Idrus Marham, terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Eni dan Idrus Marham diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo berupa uang sebesar Rp 6,25 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI