Tok, DPRD DKI Sahkan APBD-P Jakarta 2018 Sebesar Rp 83,2 Triliun

Kamis, 27 September 2018 | 21:07 WIB
Tok, DPRD DKI Sahkan APBD-P Jakarta 2018 Sebesar Rp 83,2 Triliun
DPRD DKI Sahkan APBD-P DKI Jakarta 2018 Sebesar Rp 83,2 Triliun. (Suara.com/Chyntia Sami)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPRD DKI Jakarta akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2018 sebesar Rp 83.262.238.850.377. Anggaran itu mengalami kenaikan sebesar 7,9 persen atau sekitar Rp 6,1 triliun dari APBD Jakarta tahun 2018.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Rifkoh Abriani mengatakan, pembahasan perubahan anggaran sudah dilakukan sejak 4 sampai dengan 26 September 2018. Dari hasil pembahasan itu, didapati keputusan adanya beberapa komponen yang mengalami kenaikan dan penurunan anggaran.

"Dengan rincian pendapatan daerah penetapan sebesar Rp66 triliun setelah perubahan menjadi Rp65,8 triliun," kata Rifqoh dalam Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Untuk belanja daerah penetapan sebesar Rp 71,1 triliun setelah perubahan menjadi Rp 75 triliun. Surplus (defisit) penetapan sebesar Rp 5,1 triliun setelah perubahan menjadi Rp 9,2 triliun. Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp 5,1 triliun setelah perubahan menjadi Rp 9,2 triliun.

Baca Juga: Kubu Jokowi: Megawati Tak Marah Kwik Kian Gie ke Blok Prabowo

Usai pemaparan hasil pembahasan anggaran, seluruh anggota dewan menyetujui adanya perubahan besaran anggaran itu. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pun mengetok palu yang merupakan tanda APBD-P 2018 telah disahkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah menyetujui besaran APBD-P 2018. Ia berharap, kemitraan antara pemerintah dengan dewan dapat terus terjalin dengan baik.

"Berbagai saran, komentar, tanggapan pertanyaan dan rekomendasi dari Dewan, yang disampaikan selama proses penyelesaian dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah ini, menjadi catatan penting dan acuan bagi Eksekutif untuk segera ditindaklanjuti," kata Anies.

Untuk diketahui, APBD murni DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 77,1 triliun. Setelah melalui beberapa pengajuan penambahan dan juga ada beberapa komponen yang mengalami penurunan, akhirnya angka akhir APBD-P 2018 disahkan menjadi Rp 83,2 triliun.

Baca Juga: Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Sandiaga Uno

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI