Tito: Polisi Disiapkan Hadapi Teroris di Kota, Desa, dan Gunung

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 27 September 2018 | 20:27 WIB
Tito: Polisi Disiapkan Hadapi Teroris di Kota, Desa, dan Gunung
Kapolri Jendral Tito Karnavian mengisi seminar internasional bertema ”Center-Terrorism” di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara), Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27/9/2018). [Suara.com/Yacub]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian mengisi seminar internasional bertema ”Center-Terrorism” di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara), Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27/9/2018).

Kepada awak media, Tito menyebut ancaman terrorisme yang marak terjadi di Indonesia karena banyak dipengaruhi oleh negara-negara asing.

"Saya sampaikan, ancaman terrorisme di Indonesia ini banyak dipengaruhi oleh negara asing, tapi saya tidak bisa sebutkan negaranya yah," kata Tito seusai mengisi seminar di Ubhara.

Ia menjelaskan, saat ini organisasi terorisme yang banyak bermain di Indonesia adalah kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga: Lenovo Sudah Punya Purwarupa Ponsel Berlayar Lipat

"Kelompok JAD itu masih berjejaring dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) yang masih berkonflik di Timur Tengah, JAD itu mempunyai jaringan internasional," ujar dia.

Meski demikian, Tito mengaku akan terus berkoordinasi guna penguatan pengamanan bersama dengan militer dan badan intelijen. Ke depan, pihaknya telah menyiapkan beberapa program.

"Ada sistem yang akan langsung menyelidik organisasi terorisme. Dalam program nanti penegakan hukum juga harus kuat, aparat dan penyidik harus mempunyai deteksi dini, juga menyelidiki secara ilmiah," papar dia.

Sementara di lain sisi, sambung Tito, aparat harus mampu mendukung operasi di semua medan, baik dari perkotaan, pedesaan dan pegunungan.

Soalnya, saat ini di Indonesia juga kerap bertambah jumlah organisasi terrorisme. Beruntungnya, kata Tito, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme.

Baca Juga: Keluarga Gus Dur Dukung Jokowi, Mudahkan Kampanye di Jatim

"Dengan undang-undang itu, kami dapat secara keras mengatasi permasalahan terorisme di Indonesia. Saya tegaskan, di Indonesia saya tidak ingin menyebut ada organisasi radikal, kelompok radikal. Saya menyebutnya saat ini adalah organisasi teroris. Ke depan, kita berupaya untuk menyadarkan organisasi terorisme yang menjadi magnet ideologi," tandasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI