Dibolehkan KPU, Jokowi Kembali Bagi-bagi Sepeda

Kamis, 27 September 2018 | 19:22 WIB
Dibolehkan KPU, Jokowi Kembali Bagi-bagi Sepeda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak Presiden Joko Widodo meninjau Plessing Crossing yang ada di Jalan Thamrin, Jakarta, Kamis (2/8/2018). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Jokowi sempat tidak mau membagi-bagikan sepeda lagi setiap menghadiri acara, setelah ada larangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Terlebih, Jokowi sudah resmi ditetapkan sebagai Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 di Pilpres 2019.

Biasanya, Presiden Jokowi, selalu memberikan pertanyaan pada hadirin. Mereka yang bisa menjawab langsung mendapat sepeda.

Menurut Jokowi, masyarakat senang menjawab pertanyaan kalau mendapat hadiah. Sebab, saat ia meminta hadirin untuk maju sudah tidak ada yang mau. Sebelumnya, Presiden Jokowi lebih dulu meluruskan isu PKI yang selalau ditujukan pada dirinya menjelang Pilpres 2019. (Antara)

Baca Juga: Jokowi Resmikan Tol Desari: Harapannya Mempercepat Mobilitas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI