Suara.com - Advokat Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) Tigor Hutapea meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk membongkar keempat pulau reklamasi yang telah terbangun. Hal itu lantaran keberadaan pulau itu telah merusak lingkungan.
Tigor mengatakan, ada 4 pulau reklamasi yang telah terbangun yakni Pulau C dan D yang dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau N dipegang PT Pelindo II dan Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra. Menurut Tigor, pulau terbangun itu sangat merusak lingkungan, salah satunya adalah Pulau G yang membuat air di Teluk Jakarta kotor.
"Pulau G itu sudah nggak mungkin diapa-apakan lagi, bentuknya nggak jelas lagi, sudah abrasi, sudah bikin air kotor. Pulau G itu bongkar saja," kata Tigor saat dikonfirmasi, Kamis (27/9/2018).
Untuk Pulau N, Tigor menilai pulau itu tidak bisa dikatakan sebagai sebuah pulau. Pasalnya, hanya ada tiang-tiang pancang seperti dermaga saja sehingga tidak bisa dikatakan sebagai pulau.
Baca Juga: Anies Temui Nelayan Muara Angke Setelah Hentikan Reklamasi
Sementara, untuk Pulau C dan Pulau D tidak kalah merusaknya dibandingkan dengan Pulau G. Sejak kedua pulau itu dibangun, banjir rob sering kali terjadi bahkan air pun kini berubah menjadi bau.
"Jadi wilayah Dadap, Muara Kamal itu sudah banjir kalau air laut pasang gara-gara pulau C dan pulau D. Air di depan Muara itu sudah bau, sudah tercemar," ungkap Tigor.
Meski demikian, Tigor menyerahkan keputusan akhir kepada Pemprov DKI. Jika Anies bisa memastikan pulau tidak memberikan dampak kerusakan bila tidak dibongkar, maka itu bisa menjadi solusi terbaik.
"Kalau bisa memastikan dikelola tapi dengan biaya yang murah, mau dimanfaatkan seperti apa, ya silahkan. Tapi toh harus diaudit dulu, harus dikaji," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembongkaran 4 pulau reklamasi. Hal itu lantaran dampak kerusakan lingkungan akibat pembongkaran sangat besar sehingga keempat pulau itu akan dikelola oleh Pemprov DKI.
Baca Juga: Hentikan Reklamasi, Anies Juga Diminta Setop Proyek di 4 Pulau