Nicke Diduga Ikut Lobi Proyek PLTU Riau-1, Eni: Memang Mitra Saya

Kamis, 27 September 2018 | 15:00 WIB
Nicke Diduga Ikut Lobi Proyek PLTU Riau-1, Eni: Memang Mitra Saya
Tersangka korupsi yang juga anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih (tengah), dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7/2018). [Antara/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengakui sering melakukan pertemuan dengan Dirut PT. PLN Sofyan Basyir dan Direktur Utama PT. Pertamina Nicke Widyawati. Pertemuan itu diduga terkait pembahasan penunjukan penggarapan proyek PLTU Riau-1 oleh perusahaan Blackgold Natural Resources Limited bernilai 900 juta dolar AS.

"Mereka memang mitra saya. Tapi kalau soal melobi, paling nggak. Kami memang sering ketemu. Sudah saya jelaskan ke penyidik bahwa ada pertemuan dengan Pak Sofyan, dan Ibu Nicke," kata Eni di lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018).

Ketika pertemuan itu, Nicke masih menjabat Direktur Perencanaan PLN. Eni kemudian mengklaim sudah menjelaskan ke penyidik KPK terkait isi pertemuan tersebut.

"Pertemuan (dengan Nicke) di beberapa tempat memang. Saya sudah sampaikan ke sini semua (penyidik)," ujar Eni
Eni yang juga telah mengajukan Justice Collaborator ke KPK itu akan buka- bukaan. Ia bertekad membantu peyudik KPK menyelesaikan kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1.

Baca Juga: Tersangka Suap, KPK Peringatkan Mantan Bos Lippo Grup Kooperatif

"Saya sudah janji untuk kooperatif, jadi awal perjalanan saya sejak saya ditugaskan (mengawal PLTU) sampai saya di sini (ditetapkan tersangka). Semua perjalanan itu sudah saya sampaikan ke penyidik. Terang benderang. Mudah-mudahan tidak ada yang lupa," tutup Eni.

Dalam kasus ini, KPK sudah me‎njerat Eni, bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Sekrjen Partai Golkar ‎Idrus Marham terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Eni dan Idrus Marham diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo berupa uang sebesar Rp 6,25 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI