Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui nelayan di kawasan Muara Angke sehari setelah memutuskan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (26/7/2018). Kedatangan Anies ke Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (27/9/2018) pagi tadi.
Komunitas Nelayan Tradisional (KNT), Iwan mengatakan Anies datang ke kampungnya pukul 10.00 WIB. Begitu datang, Anies pun didesak untuk menghentikan semua proyek pembangunan di 4 pulau reklamasi yang tidak dihentikan.
"Tadi pukul 10.00 WIB sudah ketemu Pak Anies dipemukiman nelayan daerah pesisir Kerang Hijau, Muara Angke. Saya sempat bertanya, dia bilang yang 4 pulau itu nanti akan dibicarakan lebih lanjut," kata Iwan saat dihubungi Suara.com, Kamis siang.
Iwan berharap pemerintah dapat mengembalikan fungsi pulau-pulau tersebut seperti sedia kala.
Baca Juga: Hentikan Reklamasi, Anies Juga Diminta Setop Proyek di 4 Pulau
"Kalau memang tidak bisa dijadikan laut kembali ya dijadikan penghijauan biar semua bisa menikmati," ucapnya.
Untuk diketahui, gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Anies bahkan menyatakan siap menghadapi gugatan hukum dari siapapun yang merasa dirugikan atas pencabutan izin pulau reklamasi itu.
Ke-13 pulau tersebut yang izinnya dicabut adalah pulau A, pulau B dan pulau E yang izinnya dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah. Kemudian Pulau I, Pulau J dan Pulau K yang izinnya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol, Pulau M yang izinnya dipegang oleh PT Manggala Krida Yudha, Pulau O dan Pulau F oleh PT Jakarta Propertindo, Pulau P dan Q izinnya dipegang oleh KEK Marunda Jakarta, Pulau H dipegang PT Taman Harapan Indah dan Pulau I PT Jaladri Kartika Pakci.
Sementara, ada 4 pulau sudah dibangun, yakni Pulau C dan D yang dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra, dan Pulau N dipegang oleh PT Pelindo II. Keempat pulau terbangun ini akan diatur tata ruang dan pengelolaannya sejalan dengan kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Izin Dicabut, Anies Putuskan Tak akan Bongkar 4 Pulau Reklamasi