Doddy sendiri telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara Edi divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subaider dua bulan kurungan.
Tersangka Suap, KPK Peringatkan Mantan Bos Lippo Grup Kooperatif
Kamis, 27 September 2018 | 12:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah jadi Sorotan, Bagaimana Sebenarnya?
23 November 2024 | 23:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI