Tersangka Suap, KPK Peringatkan Mantan Bos Lippo Grup Kooperatif

Kamis, 27 September 2018 | 12:44 WIB
Tersangka Suap, KPK Peringatkan Mantan Bos Lippo Grup Kooperatif
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Doddy sendiri telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara Edi divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subaider dua bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI