Suara.com - Anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur Oktavianus Holo ditangkap polisi lantaran kedapatan mengonsumsi sabu dengan perempuan berinisial HH (23) di kamar hotel. Dari penyidikan sementara, politikus Partai Demokrat itu memang kerap ditemani HH apabila sedang berada di Jakarta.
Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengungkapkan, jika keduanya memang sudah lama saling kenal.
"Kenalan sudah lama. Kalau dia (Oktavianus) dateng ke Jakarta pasti manggil dia, terus ketemuan dan pakai (narkoba) bareng," kata Arif saat dihubungi Suara.com, Kamis (27/9/2018).
Terkait kasus ini, Arif menyebutkan HH tak berprofesi sebagai pekerja di tempat hiburan malam. Sebab, perempuan tersebut tak memiliki pekerjaan alias menganggur.
Baca Juga: Politisi Hanura Diteror Garda 08, Gerindra: Silahkan Proses Hukum
"Bukan kerja di tempat hiburan. Sementara sih pengangguran, belum kerja apa-apa," ujar Arif.
Sebelumnya, polisi meringkus Oktavianus saat mengonsumsi sabu bersama seorang wanita berinisial HH (23) di salah satu hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (24/9). Penangkapan ini bersamaan dengan agenda Oktavianus yang sedang berdinas menghadiri kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, polisi juga turut meringkus pelaku berinisial UR yang diduga berperan sebagai pemasok sabu yang dikonsumsi Oktavianus. Dari pengembang penyidikan, polisi juga telah meringkus bandar berinisial IY terkait kasus narkoba tersebut.