Ini Identitas Peneror Bom Pengadilan Negeri (PN) Serang

Kamis, 27 September 2018 | 10:13 WIB
Ini Identitas Peneror Bom Pengadilan Negeri (PN) Serang
Kapolda Banten, Brigjen Pol Teddy Minahasa memberikan keterangan kepada wartawan terkait peneror ancaman bom di PN Serang dan Kejari Cilegon. (Banten Hits/Mahyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Banten sudah memegang identitas peneror bom Pengadilan Negeri (PN) Serang dan Kejari Cilegon, Selasa (25/9/2018). Pelakunya, berinisial WHS.

Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa menjelaskan pelaku merupakan seorang napi kasus narkoba yang menghuni Lapas Cilegon. Pelaku meneror bom karena sakit hati.

“Sebenarnya malamnya bisa dideteksi, tapi karna pelakunya adalah tahanan yang dititipkan di Lapas Cilegon, jadi tadi pagi kita amankan,” kata Teddy Minahasa, di Kota Serang, Rabu (26/9/2018).

Dari pemeriksaan awal, WHS mengaku mengirim ancaman teror bom tersebut karena didasari sakit hati kepada anggota Kejari Cilegon.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Dampak Lain Serangan Bom PD II ke Atmosfer

“Motifnya sakit hati, sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Teddy

WHS dijerat Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penajar selama enam tahun. Kepolisian berharap, kasus ini menjadi bahan evaluasi pihak lapas.

“Ya saya sampaikan ini bahan evaluasi lapas, mengapa seorang tahanan bisa membawa handphone ke dalam, saya harap ini tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Artikel ini sebelumnya dimuat oleh Bantenhits.com yang merupakan jaringan Suara.com dengan judul: Peneror Ancaman Bom di PN Serang dan Kejari Cilegon Napi Narkoba

Baca Juga: Foto Perempuan Ini Jadi Viral Karena Kena Photobomb Iguana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI