Suara.com - P Batubara, orang tua dari MG (18), santriwati salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi mendatangi Mapolres Batanghari pada Rabu (26/9/2018). Sang anak MG, diketahui baru saja dinikahi oleh seorang habib tanpa ada pemberitahuan kepada orang tuanya.
Kedatangan P Batubara untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah dibuat beberapa waktu lalu. Ia tampak mendatangi ruang Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari.
"Sengaja saya ke sini (Polres Batanghari) mau mempertanyakan bagaimana kasus yang menimpa anak saya. Karena tidak ada ujungnya. Diam-diam saja," kata P Batubara seperti diwartakan Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
Sementara itu, Plh Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari Aipda Mustafa Kemal mengatakan, untuk sementara perkara tersebut ditutup.
Baca Juga: Satu Keluarga Ditabrak Mobil, Ibu dan Bayi Tewas Seketika
"Karena setiap perkara ada jangka waktu untuk menyelesaikannya. Namun memang bisa dibuka kembali dengan catatan ada bukti baru," kata Kemal.
Kemal menjelaskan, khusus pernikahan MG dengan seorang habib tersebut telah digelar sampai enam kali.
"Sudah beberapa kali kita gelar perkara ini, kendalanya umur MG sudah 18 tahun. Coba koordinasi dengan ahli pidana, nanti kita sama- sama gelar lagi perkara ini," ujar dia.
Baca Juga: Putus Cinta, Mahasiswi Cantik di Jambi Nekat Gantung Diri