Suara.com - Harimau Sumatera yang tewas terjerat kawat baja di Provinsi Riau ternyata sedang bunting. Sehingga janin yang seharusnya menjadi regenerasi bagi satwa terancam punah tersebut, ikut mati bersama induknya.
Kondisi itu terungkap setelah tim medis melakukan nekropsi atau bedah bangkai di beranda klinik transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, di Kota Pekanbaru, Rabu malam (26/9/2018).
Ketika dokter hewan membedah perut harimau betina itu, ditemukan janin yang sudah mulai terbentuk utuh.
Diagnosa juga menunjukkan ada sejumlah organ dalam di tubuh harimau yang rusak akibat jerat baja melilit perutnya.
Baca Juga: Prabowo Didoakan Dubes Cina Agar Sukses Menghadapi Pemilu 2019
Jerat kawat baja itu diperkirakan sudah sekitar empat hari menyiksanya sebelum satwa belang itu akhirnya mati.
Bahkan, petugas sempat kesulitan memotong jerat kawat baja itu karena cukup tebal.
Jerat kawat baja sangat berbahaya bagi satwa karena ketika korban semakin meronta, maka ikatannya makin kuat mencengkram tubuhnya.
"Ini sangat mengerikan karena harimau ini pastinya tersiksa ketika meronta sebelum akhirnya mati lemas. Pelaku layak dihukum berat," ujarnya seperti diwartakan Antara.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, lanjut Suharyono, pelaku bisa dihukum penjara selama lima tahun dan denda Rp100 juta.
Baca Juga: Fakhri Husaini: Timnas U-16 Jangan Pikirkan Piala Dunia Dulu!
"Kami sangat menyayangkan kematian satwa yang dilindungi tersebut, apalagi satwa betina dewasa yang siap untuk melahirkan anak harimau selanjutnya," katanya.