Suara.com - Petugas Polda Metro Jaya memasang kamera pengawas di perempatan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, menjelang uji coba penerapan tilang elektronik (e-tilang) di bulan Oktober mendatang.
"Sudah dipasang satu kamera, kita langsung uji cobakan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta, Rabu (26/9/2018), dikutip dari ANTARA.
Yusuf mengatakan kamera pengawas dengan teknologi tinggi itu terhubung langsung ke data base di Polda Metro Jaya.
Pemasangan kamera dilakukan karena petugas Polda Metro Jaya ingin memastikan kamera pengawas berfungsi dengan baik memantau kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas.
Baca Juga: Polisi Usul ke MA soal Peniadaan Sidang e-Tilang
Rencananya, kamera pengawas untuk merekam pelanggaran lalu lintas tersebut dapat menampilkan cara kerjanya pekan depan.
Yusuf menambahkan Polda Metro Jaya akan memasang empat kamera pemantau pengendara yang melanggar lalu lintas di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada awal Oktober.
Uji coba tilang elektronik tersebut mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi buatan Tiongkok.
Diungkapkan Yusuf, kamera pemantau itu secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Kemudian terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya. Selanjutnya petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran tilang.
Baca Juga: Soal Uji Coba e-Tilang Bulan Depan, Ini Penjelasan Polisi
Pada tahap awal, Yusuf menuturkan pihak kepolisian akan mensosialisasikan pemberlakuan tilang elektronik selama satu bulan sebelum dilakukan penindakan atau penegakan hukum. (ANTARA)