Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku sempat mengkonfrontir keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dengan anggota Komisi I DPR nonaktif dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi di masjid dalam kompleks Rumah Tahanan Guntur, Jakarta.
Setnov hari ini bersaksi untuk terdakwa anggota Komisi I DPR nonaktif dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi yang didakwa menerima suap 911.480 dolar AS dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk pengadaan satelit monitoring dan drone dalam anggaran Bakamla APBN Perubahan 2016.
"Pada saat saya mau ke (Lapas) Sukamiskin, saya bertemu di masjid di Guntur, dimana ponakan saya menanyakan ke Fayakhun 'Kun loe yang ngomong gue terima duit urusan rapimnas. Saya ada di situ dan saya juga tanyakan kebenaran itu, karena saya tidak pernah perintahkan dan keponakan saya juga tidak pernah memberi tahu atau diperintahkan untuk terima uang dari Fayakhun," kata Setya Novanto (Setnov), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Dalam sidang 3 September 2018, staf Fayakhun bernama Agus Gunawan mengaku mengantarkan uang dalam tas sekitar 500 ribu dolar Singapura ke Irvanto di showroom milik Irvanto di Kemang.
Baca Juga: Setnov Ungkap Fayakhun Sempat Diminta Dicopot dari Komisi I DPR
Uang itu berasal dari 1 persen total fee yang harus diberikan 7 persen dari total anggaran proyek satelit monitoring (satmon) dan drone seharusnya senilai Rp1,2 triliun dapat dikerjakan Fahmi Darmawansyah dengan pemberiannya menggunakan cara transfer ke rekening di luar negeri.
Setnov adalah terpidana kasus korupsi KTP elektronik selama 15 tahun penjara yang harus menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin sedangkan Irvanto masih menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.
"Tapi saya tidak pernah perintahkan dan keponakan saya tidak pernah diberi tahu sama keponakan saya sendiri dan saya siap dikonfrontir," ujar Setnov.
"Saksi pernah mengatakan 'loe yang gue tunggu-tunggu bantuannya tidak pernah datang malah yang datang dari Jatim dan Jateng," tanya Jaksa Penuntut Umum KPK.
"Tidak pernah Irvanto mengatakan itu, karena keponakan saya menyampaikan mau tanya mengenai penyerahan uang, maka saya minta 'clearkan' ke Fayakhun agar selesai saat itu. Irvanto mengatakan 'Tidak pernah terima, tidak pernah disuruh sama om saya dan tidak pernah Fayakhun sampaikan mau kirim uang', jadi saya tidak pernah tahu, lalu saya cepat-cepat mau berangkat," ujar Setnov.
Baca Juga: Suap Proyek Bakamla, Setnov Akui Pernah Bertemu Fayakhun di Rumah
Setnov juga mengaku bahwa ia tidak mengetahui ada aksi bagi-bagi uang oleh Fayakhun saat Rapimnas Golkar 2016 saat pemilihan dirinya sebagai Ketua Umum Golkar.