KPU Ajak Capres - Cawapres Ikut Gerakan Lindungi Hak Pilih

Rabu, 26 September 2018 | 20:57 WIB
KPU Ajak Capres - Cawapres Ikut Gerakan Lindungi Hak Pilih
Komisioner KPU Viryan Aziz. (Suara.com/Muhamad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum akan menggelar gerakan ”Lindungi Hak Pilih”, sebagai upaya agar warga yang belum memunyai dokumen kependudukan tapi berhak memilih, bisa ikut mencoblos pada Pemilu maupun Pilpres 2019.

Anggota KPU Viryan Aziz mengatakan, gerakan tersbut akan berlangsung sejak tanggal 1 Oktober 2018 hingga 28 Oktober 2018.

Ia menuturkan, gerakan itu penting dilakukan karena berdasarkan data, sedikitnya 3 juta penduduk belum memiliki KTP elektronik.

”Padahal, mereka memunyai hak untuk terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu dan Pilpres 2019. Jadi, kami akan menyisir secara langsung, hak pilih mereka. Bukan coklit (pencocokan  dan penelitian), tapi verifikasi faktual,” kata Viryan, Rabu (26/9/2018).

Baca Juga: 12 Hari Hilang, Rusminah Tewas dengan Kepala Terpisah

Ia menjelaskan, gerakan itu nantinya dilakukan tim KPU yang mendatangi kantor-kantor desa dan kelurahan.

Tim KPU juga akan mengajak warga datang ke kantor-kantor tersebut untuk memeriksa status mereka dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Bahkan, Viryan menuturkan bila memungkinkan, akan turut mengajak pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengajakan masyarakat agar tergerak datang ke kantor desa dan kelurahan.

"Harapannya ya bila memungkinkan paslon juga berkenan," pungkasnya.

Baca Juga: Air Mata Sahabat untuk Haringga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI