Kasus PLTU Riau, Eni Saragih Ungkap Pertemuan di Rumah Airlangga

Rabu, 26 September 2018 | 20:26 WIB
Kasus PLTU Riau, Eni Saragih Ungkap Pertemuan di Rumah Airlangga
Tersangka korupsi yang juga anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih (tengah), dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7/2018). [Antara/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.

Untuk diketahui, Idrus diduga telah dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.

Sedangkan Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017, dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.

Baca Juga: Kakak Syahrini Meninggal Tersengat Listrik, Putri Marino Jadi Ibu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI