Suara.com - Oktavianus Holo, anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur telah menjadi tersangka setelah ditangkap polisi saat berpesta sabu dengan seorang wanita berinisial HH (23) di sebuah hotel di Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (24/9/2018) malam. Terkait pengungkapan kasus ini, perempuan tersebut ternyata bukan istri dari Oktavianus.
Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora menyampaikan awalnya Oktavianus mengajak HH untuk ke lokasi hotel setelah bertemu di sebuah klub malam di Jakarta.
"Kenalnya di salah satu tempat hiburan," kata Arif saat dihubungi Suara.com, Rabu (26/9/2018).
Dari hasil pemeriksaan, HH memang sudah lama berkenalan dengan Oktavianus. Namun, Arif tak menjelaskan secara rinci soal pekerjaan yang digeluti HH hingga bisa berkenalan dengan politikus Partai Demokrat tersebut.
Baca Juga: Politikus Demokrat Oktavianus Pakai Sabu Usai Anaknya Meninggal
"Kenalan lama di Jakarta," katanya.
Dalam kasus ini, polisi juga turut menetapkan HH sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Sudah kita tetapkan tersangka," tandasnya.
Sebelumnya, polisi meringkus Oktavianus saat mengonsumsi sabu bersama seorang wanita berinisial HH (23) di salah satu hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (25/9/2018) dini hari. Selain itu, polisi juga meringkus pelaku berinisial UR yang diduga berperan sebagai pemasok sabu yang dikonsumsi Oktavianus.
Penangkapan ini bersamaan dengan agenda Oktavianus yang sedang berdinas menghadiri kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Kader Demokrat yang Digerebek Pesta Sabu Terancam Dipecat