Suara.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2018). Alex diperiksa terkait sebagai saksi terkait kasus tindak pidana dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.
Pantauan Suara.com, Alex Noerdin diperiksa penyidik Jampidsus kurang lebih sekitar 7 jam. Alex nampak menggenakan baju batik lengan panjang bercorak merah.
Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, Alex nampak tenang menanggapi pertanyaan awak media. Namun Alex tak menjawab detail terkait pemeriksaan.
"Saya diundang untuk sebagai saksi dimintai keterangan tadi case baksos 2013 lalu. Itu saja ada beberapa pertanyaan (dari penyidik)," kata Alex di gedung bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2018).
Baca Juga: Kejagung Periksa Alex Noerdin Terkait Kasus Korupsi Dana Bansos
Alex pun menjelaskan ketidakhadiran setelah dua kali mangkir dari penyidik Jampidsus. Ketika itu pada panggilan pertama 13 September 2018 dan 20 September 2018.
"Pertama karena saya pembicara di Birmingham (Inggris) bersama menteri. Yang kedua saya sertijab," ujar Alex
Sementara itu, Pengacara Alex, Soesilo Aribowo mengatakan pemeriksaan kliennya hanya sebatas pengetahuan sebagai saksi dalam dugaan korupsi Bansos 2013 tersebut.
"Ini kan baru pemeriksaan saksi, juga masih dalam konteks penyidikan yang sifatnya umum. Kami akan ikuti prosesnya dari para penyidik di kejaksaan agung, tadi hanya saksi. Kemarin dua kali tidak hadir, ketiga pak Alex menghadiri panggilan sebagai saksi," ujar Soesilo
Maka itu, Soesilo pun belum mengetahui rencana kapan penyidik Jampidsus melakukan pemeriksaan kembali terhadap kliennya.
Baca Juga: Mangkir Diperiksa Korupsi, Jaksa Agung Peringatkan Alex Noerdin
"Harapan saya sih, sudah tidak ada panggilan. Tapi kita ikuti lah apa proses yang terjadi di penyidikan kejagung," tutup Soesilo.