Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 di hadapan DPRD DKI Jakarta. Dari hasil laporan itu Anies menyampaikan serapan belanja daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Juni 2018 baru mencapai 28,52 persen.
Anies mengatakan, dari rencana belanja daerah 2018 sebesar Rp 71,16 triliun, sampai akhir bulan Juni 2018 baru bisa direalisasikan sebesar Rp 20,29 Triliun atau 28,52 persen. Masih ada sisa sekitar Rp 50 triliun lagi anggaran yang belum dibelanjakan.
"Rinciannya untuk belanja tidak langsung, sebesar Rp 12,25 Triliun atau 39,54 persen dari rencana sebesar Rp 30,99 Triliun, sedangkan belanja langsung sebesar Rp 8,04 triliun atau 20,01 persen dari rencana sebesar Rp 40,17 Triliun," kata Anies dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD-P di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).
Sesuai dengan hasil perhitungan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, diperoleh SiLPA sebesar Rp 13,16 Triliun. Sementara itu, proyeksi SiLPA Tahun 2017 yang dituangkan dalamPenetapan APBD 2018 sebesar Rp 6,80 Triliun.
Baca Juga: Anies Rombak Pejabat di Pemprov DKI, Ini Daftarnya
"Untuk pengeluaran pembiayaan daerah, hingga akhir Juni 2018 telah direalisasikan sebesar Rp 970,00 Miliar, atau 16,31 persen dari rencana sebesar Rp 5,94 Triliun," ungkap Anies.