Suara.com - Partai Demokrat akan bertindak tegas kepada anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Oktavianus Holo yang ditangkap polisi saat pesta sabu di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Kalau terbukti, Partai Demokrat tak segan untuk memecatnya.
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengakui sudah mengetahui penangkapan kadernya. Namun, Demokrat masih akan melakukan pengecekan mengenai kebenaran kabar tersebut, salah satunya ialah menunggu informasi resmi dari kepolisian.
"Kami akan cek, tapi mungkin juga akan menunggu rilis resmi polisi," kata Jansen kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).
Semisalkan informasi tersebut valid dan membuktikan bahwa yang ditangkap oleh kepolisian merupakan kader Demokrat serta terbukti menggunakan narkoba, partai langsung mengeluarkan keputusan tegas.
Baca Juga: Pochettino Yakin Spurs Bakal Main di Stadion Baru Sebelum Natal
"Jadi kalau benar kader Demokrat dan betul pakai narkoba, statusnya misalnya naik jadi tersangka akan kami berhentikan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Oktavianus Holo, anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, ternyata selama dua tahun terakhir telah menjadi pengguna narkoba.
Politikus Partai Demokrat itu juga telah dinyatakan positif sebagai pengguna sabu-sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
"Pengakuan dia (Oktavianus) dua tahun. Sudah lama tidak pakai, terus kembali memakai," kata Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Arif Oktora di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/9/2018).
Oktavianus yang masih terpengaruh efek sabu-sabu mendadak sadar ketika polisi menyergap salah satu kamar hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, yang digunakan untuk berpesta sabu. Dalam kamar hotel itu, polisi juga meringkus teman wanita Oktavianus berinisial HH (23).
Baca Juga: Begini Taktik Ridwan Kamil Jadikan Citarum Jadi Sungai Terindah