Suara.com - Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari menilai Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi (PKKPRJ) oleh Buni Yani bermuatan politik. Eva menilai hanya untuk kepentingan elektoral atau Pilpres 2019.
Buni Yani, dianggap Eva hanya membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah menjadi berkurang. Eva memahami di tahun politik seperti ini banyak upaya yang dicapai untuk menaikan suara di Pilpres 2019. Salah satunya yang diupayakan Buni Yani untuk membentuk PKKPRJ.
"Ini tahun politik, ada upaya delegitimasi ke pemerintah untuk kepentingan elektoral," kata Eva kepada Suara.com, Rabu (26/9/2018).
Padahal menurutnya, penegak hukum di era pemerintahan Jokowi telah berlaku adil, sekalipun itu kepada pihak pendukung pemerintah. Dalam hal ini yang dimaksud Eva ialah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dihukum 2 tahun karena kasus penistaan agama.
Baca Juga: Tak Ditahan, Anissa Si Penerobos Rombongan Jokowi Wajib Lapor
"Hal yang sama juga berlaku untuk pendukung pemerintah. Ahok juga dibui kan? Jadi, tidak benar hal tersebut," ujarnya.
Menurutnya, kasus Buni Yani masih bisa diusahakan melalui pra peradilan. Namun, apabila Buni Yani malah membuat seolah-olah dirinya menjadi korban kriminalisasi pemerintahan Jokowi, hal tersebut jelas bermaksud untuk urusan politik.
"Lagi pula, penegakkan hukum juga bisa dipra peradilankan jadi kalau proses hukum tidak dijalankan tapi malah politisasi maka motifnya jelas politik," pungkasnya.
Untuk diketahui, Buni Yani membentuk PKKPRJ dengan mengajak Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Alasan Buni Yani membentuk PKKPRJ itu ialah untuk mengumpulkan seluruh pihak yang merasa telah dikriminalisasi oleh pemerintahan Jokowi.
Buni Yani mengklaim akan bergerak bersama untuk memperjuangkan hak-hak korban tersebut.
Baca Juga: Tim Jokowi Curiga skandalsandiaga.com Sengaja Dibuat Kubu Prabowo