Tak Ditahan, Anissa Si Penerobos Rombongan Jokowi Wajib Lapor

Rabu, 26 September 2018 | 12:25 WIB
Tak Ditahan, Anissa Si Penerobos Rombongan Jokowi Wajib Lapor
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Jokowi - Ma'ruf Amin di kantor KPU, Jumat (21/9/2018) malam. [Suara.com/Muhamad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perempuan bernama Anissa hanya dikenakan wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penerobosan rombongan mobil Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Penerapan wajib lapor itu karena polisi tak bisa menahan Anissa dalam kasus tersebut.

"Yang bersangkutan (Anissa) tidak ditahan, karena memang tidak bisa sesuai pasal yang dikenakan. Yang bersangkutan  diwajibkan untuk wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (26/9/2018).

Selama proses penyidikan kasus ini, kata Argo, Anissa wajib mendatangi kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Timur setiap hari Senin dan Kamis untuk wajib lapor.

"Wajib lapornya setiap Senin dan Kamis. Jadi seminggu dua kali," kata Argo.

Baca Juga: Tim Jokowi Curiga skandalsandiaga.com Sengaja Dibuat Kubu Prabowo

Terkait kasus ini, polisi pun akan sedang melengkapi berkas penyidikan kasus Anissa agar bisa ditingkatkan ke tahap penuntutan. Namun, Argo tak menjelaskan apakah kasus ini juga akan disidangkan atau tidak ke pengadilan.

"Polisi cuma mendapatkan kewenangan di UU untuk pemberkasan kan pengiriman ke jaksa ya. Itu saja," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Anissa sebagai tersangka terkait insiden penerobosan iringan-iringan mobil Presiden Jokowi. Polisi juga telah memulangkan Anissa usai diperiksa sebagai tersangka, Selasa (25/9/2018) kemarin.

Dalam kasus ini, Anissa terancam hukuman penjara selama dua tahun sebagaimana Pasal 310 dan Pasal 311 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Anissa yang mengemudikan Suzuki Ignis B 2473 TOL ditangkap karena menerobos rombongan mobil Presiden Jokowi di sekitar tol Jagorawi, Jakarta Timur, Senin (24/9). Dari aksi nekatnya itu, seorang anggota polisi mengalami luka-luka saat hendak memberhentikan laju kendaraan yang ditumpangi Anissa. Dari hasil pemeriksaan, alasan Anissa menerobos iringan mobil Kepala Negara karena ingin secepatnya sampai ke kantor.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM, Kubu Jokowi Pastikan Nawacita Berlanjut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI