KPK Periksa Syahri Mulyo yang Urung Jadi Bupati Tulungagung

Rabu, 26 September 2018 | 12:20 WIB
KPK Periksa Syahri Mulyo yang Urung Jadi Bupati Tulungagung
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Infrastruktur, Selasa (26/9/2018). Syahri Mulyo urung jadi bupati karena keduluan menjadi tersangka korupsi.

"Yang bersangkutan (Syahri) diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Rabu (26/9/2018).

Syahri, adalah bupati Tulungangung yang baru dilantik, kemarin (25/9/2018) di Gedung Kementerian Dalam Negeri. Namun, Syahri langsung dikembalikan ke dalam rumah tahanan Polres Jakarta Timur.

Hingga kini pun, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan saksi dari puhak swasta maupun pemerintah daerah sebanyak 86 saksi.

Baca Juga: Syahrini Berurai Air Mata di Pemakaman Sang Kakak

Dalam Pilkada 2018, Syahri yang berpasangan dengan Maryoto Birowo unggul dengan raihan 355.966 suara atas pasangan nomor urut 1 Margiono-Eko Prisdianto yang mendapat 238.996 suara.

Selain, Syahri yang sudah ditetapkan tersangka, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno, dan Agung Prayitno dari pihak swasta sebagai tersangka penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengusaha Susilo Prabowo.

Susilo Prabowo diduga menyuap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo melalui Agung Prayitno sebesar Rp 1 miliar terkait dengan "fee" proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Pemberian tersebut adalah pemberian ketiga setelah Syahri menerima pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp 1 miliar. Susilo Prabowo adalah salah satu kontraktor yang kerap memenangi proyek-proyek di Pemkab Tulungagung sejak 2014 hingga 2018.

Baca Juga: Terisak, Syahrini Lantunkan Doa untuk Mendiang Kakaknya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI