Ke Jakarta, Anggota DPRD NTT dari Demokrat Pesta Sabu

Rabu, 26 September 2018 | 11:17 WIB
Ke Jakarta, Anggota DPRD NTT dari Demokrat Pesta Sabu
Sabu-sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - OH (46), anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur ditangkap polisi saat berpesta sabu-sabu di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (25/9/2018) dini hari. Dia pesta sabu bersama seorang wanita berinsial HH (23)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, jika alasan OH datang ke Jakarta karena sedang mengikuti kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri. OH merupakan anggota politikus Partai Demokrat.

"Anggota DPRD yang ditangkap merupakan anggota fraksi dari Partai Demokrat yang sedang ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi dengan Kemendagri," kata Hengki, Rabu (26/9/2018).

Terkait penangkapan ini, OH juga telah dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba melalui pemeriksaan urine. Dalam kasus narkoba ini, polisi juga telah meringkus pelaku lain berinisial UR yang diduga berperan sebagai pemasok sabu-sabu yang dikonsumsi OH.

Baca Juga: Sabu-sabu Senilai Rp2 Miliar Dijadikan Jus di Polda Sumsel

Dari tangan OH, polisi menyisa sabu-sabu seberat 0,27 gram. Sedangkan dari pengembangan kasus ini, sabu-sabu seberat 0,23 gram juga turut disita polisi dari penangkapan UR.

Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus pesta narkoba yang dilakukan OH. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI