Suara.com - Seorang oknum anggota DPRD Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), OH (46) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis sabu bersama teman wanitanya HH (23) di sebuah kamar hotel di bilangan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (25/9/2018) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Hengki, OH ditangkap bersama teman wanitanya (HH) setelah petugas mengetahui adanya transaksi narkoba di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
"Dari hasil interogasi, oknum anggota DPRD yang ditangkap merupakan anggota fraksi dari Partai Demokrat yang sedang ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi dengan Kemendagri. OH ditangkap bersama teman wanitanya setelah menggunakan narkoba jenis sabu," kata Hengki, saat di konfirmasi, Rabu (26/9/18)
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, dari penangkapan tersebut, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap tersangka UR (38) yang diketahui sebagai penjual sabu ke tersangka OH.
Baca Juga: Soal Situs Skandal Sandiaga, PSI Duga Dimainkan Kubu Prabowo
"Kita amankan barang bukti yakni 1 paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH. Sedangkan dari tersangka UR, kita amankan 1paket sabu 0,25 gram. Selain itu juga ada 3 buah ponsel yang turut kita sita," jelasnya.
Menurut Erick, dari hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkoba (Methamphetamine & MDMA).
"Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih intesif terhadap tersangka yang diamankan oleh unit 2 narkoba," tandas Erick.