Suara.com - Polisi mengalami kesulitan untuk mengungkap pelaku kasus tabrak lari yang menimpa polisi wanita atau Polwan anggota Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Mabes Polri, Bripka Krisnawati.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus menyampaikan, alasan polisi kesulitan menelusuri kasus ini, lantaran minimnya bukti-bukti dan keterangan saksi.
Menurutnya, hanya satu kamera pengawas atau CCTV yang merekam saat korban ditabrak pengemudi Honda CRV.
"Iya, enggak ada CCTV pendukung. Semua ada tiga, tapi mati semua. Yang hidup cuma punya TransJakarta aja," kata Agus saat dihubungi Suara.com, Rabu (26/9/2018).
Baca Juga: Rebutan Lahan Parkir di Kampus Sampai Ngaku Anak Pejabat
Agus mengatakan, CCTV yang merekam saat Bripka Krisnawati dihantam mobil juga tak secara jelas merekam pelat nomor kendaraan pelaku. Sebab, pencahayaan yang gelap karena lokasi kecelakaan berada di bawah jembatan layang
"Enggak kelihatan. Itu kan kejadiannya pas di bawah jembatan layang. Jadi gelap, enggak kena matahari. Kecepatan kendaraannya juga tinggi," katanya
Selain itu, penyelidikan kasus ini terkendala karena minimnya keterangan saksi yang melihat kecelakaan tersebut. Bripka Krisnawati baru bisa ditolong setelah Polisi Lalu Lintas mendapat laporan dari pengguna jalan.
"Saksinya itu cuma anggota Polri saja. Dia jaraknya enggak dekat ya. Dia tak melihat secara langsung. Polisi itu tahunya pas dilaporin warga setelah kejadian. Itu yang lapor pengendara yang lewat. Enggak lihat awal kejadian, dia hanya nolong aja," tandasnya.
Sebelumnya, Bripka Krisnawati dihantam dari arah belakang oleh sebuah mobil Honda CRV. Kasus kecelakaan itu terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, Selasa (18/9/2018).
Baca Juga: Hantam Huesca, Atletico Semakin Siap Hadapi Derby Madrid
Pelaku diduga langsung melarikan diri ketika melihat korban tersungkur ke tepi jalan. Krisnawati pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit Premier Jakarta Timur karena mengalami luka akibat insiden tabrak lari tersebut.