Suara.com - Pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dibuka pada Rabu (26/9/2018) hari ini mulai pukul 00.01 WIB. Peserta seleksi CPNS 2018 dapat membuat akun dahulu sebelum mendaftar di instansi yang diinginkan.
Dikutip dari akun resmi twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNoid, Rabu (26/9/2018), pendaftaran CPNS 2018 telah dibuka pada 26 September 2018 pukul 00.01 WIB melakui laman SSCN.
Dalam cuitannya, BKN menyatakan jika peserta dapat melakukan pendaftaran di instansi yang telah membuka pendaftaran. Dengan catatan, formasi telah direkam ke dalam SSCN dan telah diverifikasi BKN.
Sementara itu, bagi instansi yang belum memenuhi ketentuan ini, maka pilihan instansi tersebut belum muncul dan belum dapat dipilih oleh calon pendaftar.
Baca Juga: Taklukkan Fiorentina, Inter Milan Lanjutkan Kebangkitannya
"Pada tanggal 26 September 2018, seluruh calon peserta dapat membuat akun terlebih dahulu, sebelum mendaftar di instansi yang telah siap menerima pendaftaran," tulis akun Twitter BKN itu.
Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 menyedot banyak perhatian masyarakat luas. Calon pelamar sudah bisa melihat pengumuman formasi CPNS di laman sscn.bkn.go.id sejak 19 September 2018. Meski begitu, tidak sedikit calon pelamar yang masih kebingungan saat mencari formasi yang hendak dilamar pada portal tersebut.
Terkait hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resmi Twitter-nya @BKNgoid pun memberikan petunjuk. Ini agar para calon pelamar bisa menginput kualifikasi pendidikan sesuai dengan kata kunci yang tepat.
Sistem SSCN tidak mampu membaca keyword pencarian yang salah. Sebagai contoh, pelamar tak akan menemukan hasil bila mengetik kata kunci latar belakang pendidikan seperti 'SMA', 'D3' atau 'S1'. Hasilnya baru akan keluar jika calon pelamar menuliskannya: 'SLTA', 'D-III', 'D-IV', S-1', dan seterusnya.
Selain itu, bagi yang ingin lebih rinci mencari formasi sesuai domisili yang diinginkan, bisa coba dengan menginput nama daerahnya untuk kemudian mencari formasinya setelah hasil pencarian keluar.
Baca Juga: Peneliti Ungkap Dampak Lain Serangan Bom PD II ke Atmosfer
Adapun nama jabatan dan instansi tak perlu diketik, sebab biasanya kata kunci yang dipakai berbeda dengan penulisan resmi di dalam formasi.