Suara.com - Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya melarang anggotanya berswafoto dengan menunjukkan jari dan mengunggahnya ke akun media sosial. Larangan ini berlaku selama Pilpres 2019.
AKBP I Made Agus mengatakan larangan tersebut menyusul saat ini sedang dalam momentum tahun politik, dan telah memasuki masa kampanye.
"Kalau ada anggota polisi yang berfoto dengan mengindetitaskan jari satu atau dua dan diunggah di media sosial, nanti dikira mendukung salah satu pasangan capres maupun caleg tertentu. Hal itu rawan sekali dan kami melarangnya," ujar AKBP I Made Agus di Madiun, Selasa (25/9/2018).
Menurut dia, dalam menghadapi tahun politik, baik pemilu legislatif maupun pemilihan presiden, netralitas Polri harus dijunjung tinggi. Saat ini banyak orang berswafoto dengan menunjukkan satu jari atau dua jari kemudian mengunggahnya di medsos. Bisa jadi yang berfoto tersebut anggota TNI/Polri dan yang bersangkutan tidak bermaksud mendukung salah satu calon.
Baca Juga: KPK Diminta Ungkap Kasus Century agar Tak Digoreng di Pilpres
Namun, lanjutnya, terkadang foto tersebut bisa saja dipolitisasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan masalah.
"Karena itu, kami melarang anggota untuk berswafoto atau mendokumentasikan dengan bergaya jari satu atau dua yang terindikasi tidak netral. Jadi, rawan sekali dipolitisi," katanya.
Selain itu, ia juga melarang anggotanya berfoto bersama capres, cawapres, atau calon anggota legislatif selama tahapan Pilpres dan Pileg 2019. Dia menegaskan akan memberi sanksi bagi anggota yang ketahuan berfoto bersama capres, cawapres, ataupun caleg.
"Saya minta semua anggota Polres Madiun untuk menjunjung tinggi netralitas Polri selama Pemilu 2019. Kita lebih fokus pada Operasi Mantap Brata 2018 agar Pemilu 2019 di Madiun bejalan aman dan lancar," tegasnya. (Antara)
Baca Juga: Dapat Dukungan Caleg Golkar, Gerindra Pede Menangi Pilpres 2019