Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, meminta calon wakil presiden Sandiaga Uno melaporkan kepada kepolisian perihal adanya situs Skandalsandiaga.com.
Sebab kata Abdul Kadir Karding, Indonesia merupakan negara hukum.
"Terkait dengan web atau situs yang muncul, saya kira negara ini negara hukum, silakan dilaporkan ke polisi," ujar Abdul Kadir Karding di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).
Tak hanya itu, Abdul Kadir Karding juga menuturkan pihaknya siap melaporkan situs tersebut jika Sandiaga tak memiliki banyak waktu. Hal tersebut dimaksud agar tidak ada anggapan situs tersebut dibuat oleh kubu Jokowi - Ma'ruf.
Baca Juga: Ada skandalsandiaga.com, Kubu Prabowo Minta Kapolri Bergerak
"Kalau tidak punya waktu dan tenaga, saya juga siap melaporkan ke polisi. Dilaporkan aja, supaya tidak terjadi narasi seakan-akan dari sini. Nggak ada," tegas Abdul Kadir Karding.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mendorong upaya penyelidikan situs dugaan skandal tersebut agar segera dibongkar untuk mengetahui pelaku dan pembuat situs.
"Kami mendorong ini dibuka terang-terang, disampaikan ke penegak hukum agar diproses, supaya ketahuan siapa sesungguhnya yang membuat situs itu," tandasnya.
Untuk diketahui, muncul situs Skandalsandiaga.com di kalangan publik. Dalam situs itu tidak dapat ditemukan pengelola sebagai penanggung jawab pemilik konten.
Situs tersebut menceritakan dugaan perselingkuhan Sandiaga bersama seorang wanita cantik yang berstatus sebagai karyawan salah satu perusahaan swasta.
Baca Juga: Skandalsandiaga.com Sebar Isu Selingkuh, Sandiaga: Woles Aje Bro
Dianggap mencemari proses kampanye damai untuk Pemilu 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bergegas meminta para penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir situs Skandalsandiaga.com.