Ditembak Mati Polisi Tanpa Alasan Jelas, 2 Keluarga Lapor Propam

Selasa, 25 September 2018 | 21:09 WIB
Ditembak Mati Polisi Tanpa Alasan Jelas, 2 Keluarga Lapor Propam
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga korban pembunuhan di luar proses peradilan alias extrajudicial killing oleh aparat kepolisian, melapor ke Divisi Propam Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2018). 

Korban extrajudicial killing itu adalah Bobi Susanto (25), yang tewas ditembak anggota Satuan Reskrim Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Ia ditembak karena dituduh menjambret. Selain Bobi, ada pula Dedy Kusuma Hariadi alias Jabrik, yang ditembak mati anggota Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat.

Keluarga korban melapor ke Propam Mabes Polri dengan didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Bapak Bobi, Paryanto (56), mengatakan bahwa ia datang melapor ke Propam karena banyak kejanggalan atas kematian putranya.

Baca Juga: Jadi Jubir Jokowi, Deddy Mizwar Akui Belum Bertemu SBY

"Saya melapor agar Propam mengusut kematian anak saya yang ditembak mati oleh polisi. Kami melihat banyak kejanggalan atas kematian Bobi," kata Paryanto seusai membuat laporan di gedung Divisi Propam Mabes Polri.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Bobi ditangkap saat melakukan penjambretan bersama tiga rekannya.

Namun, saat hendak dibawa untuk menunjukkan rekan-rekannya, ia ditembak di bagian dada dengan alasan melawan petugas.

Penembakan terhadap Bobi itu terjadi di Bulak Tembok, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Senin (9/7/2018) dini hari.

Padahal, kata Paryanto, berdasarkan pengakuan ketua RW setempat, Bobi dalam keadaan lemah tak berdaya setelah dipukuli warga yang menangkapnya.

Baca Juga: Indonesia U-16 Hadapi India, Fakhri Husaini akan Rotasi Pemain

Dengan demikian, Bobi tidak bisa melakukan perlawanan. Ia sempat diamankan warga di pos RW lalu diserahkan ke Polsek Cengkareng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI