Kakek 50 Tahun Lecehkan Bocah Perempuan di Atas Kardus

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 25 September 2018 | 20:55 WIB
Kakek 50 Tahun Lecehkan Bocah Perempuan di Atas Kardus
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang bocah perempuan berinisial N menjadi korban pelecehan seksual kakek-kakek berusia 50 tahun di Kota Depok, Jawa Barat.

Pengacara korban Muhammad Starifudin Amin mengatakan, pelaku sudah melaporkan perkara itu ke Polresta Depok.

“Pelaku berusia 50 tahun, tetangga rumah korban,” kata Amin di Polresta Depok, Selasa (25/9/2018) sore.

Ia menuturkan, korban dipaksa pelaku melakukan hubungan intim di rumah kontrakan kakek tersebut, Kecamatan Pancoranmas. Pelaku mengiming-imingi bocah itu imbalan Rp 5 ribu.

Baca Juga: SBY Walkout, KPU: Padahal Dia Kami Perlakukan Istimewa

"Pelaku ini melakukan pencabulan terhadap korban dengan alas selembar kardus di kontrakan," bebernya.

Ia menuturkan, sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Depok sejak hari Senin, 3 September 2018. Namun, hingga kekinian, polisi belum mengusut kasus tersebut.

Padahal, kata dia, keterangan saksi dinilainya sudah lengkap karena ada keterangan korban dan hasil visum.

"Ini yang kami sesalkan, kasus ini berjalan lambat. Kalau seperti ini sampai kapan, kami khawatir akan ada lagi korban-korban berikutnya. Kami sangat menyayangkan lambannya kasus tersebut," tegasnya.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: 6 Seleb Cantik yang Nikah Lebih dari Dua Kali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI