Baru 11 Hari Keluar Penjara, Nenek Kembali Ditahan Polisi

Selasa, 25 September 2018 | 18:50 WIB
Baru 11 Hari Keluar Penjara, Nenek Kembali Ditahan Polisi
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait aksi begal ini, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang kini masih buron. "Kami masih mengejar teman temannya," ucapnya.

Dalam kasus ini, DM dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekeraan dan terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI