Baru 11 Hari Keluar Penjara, Nenek Kembali Ditahan Polisi

Selasa, 25 September 2018 | 18:50 WIB
Baru 11 Hari Keluar Penjara, Nenek Kembali Ditahan Polisi
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DM alias Nenek (37) tak juga jera meski telah mendekam di penjara selama 11 tahun terakhir.

Setelah 11 hari terbebas dari penjara, pria asal Bekasi, Jawa Barat itu kembali melancarkan aksi begal bersama komplotannya terhadap pengendara sepeda motor di kawasan industri MM2100, Cikarang, Bekasi.

“Dia baru 11 hari keluar penjara, sudah kembali membegal,” kata Kasubdit Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).

Berdasarkan catatan kepolisian, lelaki yang memiliki tato ular di bagian kaki kanan tersebut merupakan residivis karena pernah terlibat kasus pembunuhan berencana.

Baca Juga: Duh! Argentina Masih Bakal Tanpa Messi hingga November 2018

Selepas keluar penjara, DM bersama tiga rekannya membegal, menyasar pengendara motor di kawasan Industri MM2100. Terkait kasus barunya ini, DM juga tak segan-segan melukai korbannya memakai senjata tajam.

"Satu pelaku mengacungkan sebilah celurit kepada korban sehingga korban menjadi takut," kata Nyeneng.

Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru mulai menyelidiki kasus ini setelah korban melapor.

Bermodal informasi dari korban, polisi akhirnya meringkus DM saat berada di sebuah kontrakan di Jalan Asem Jaya, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (29/7/2018).

Namun, residivis kambuhan itu tampaknya tak gentar dengan polisi. DM malah melakukan perlawanan saat disergap. Alhasil, polisi terpaksa meletuskan tembakan ke bagian kaki kanan DM untuk melumpuhkannya.

Baca Juga: Kriss Hatta Bantah Sebar Video Mesra dengan Hilda Vitria

"DM tak mengindahkan peringatan anggota, sehingga dilakukan upaya tegas dan terukur mengenai kaki tersangka," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI