Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menambahkan rekam jejak para pejabat sebagai salah satu syarat sebelum menjabat sebagai pejabat pemerintahan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan pemerintahan.
Sebelumnya, Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi infrastruktur. Selain itu, ada 41 anggota DPRD Malang yang tersangkut kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBDP) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Soekarwo mengatakan sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, rekam jejak para pejabat ditambahkan sebelum pelantikan dilakukan. Sehingga, latar belakang pejabat itu dapat diketahui untuk meminimalisir potensi tindak pidana korupsi yang dilakukan.
"Sekarang petunjuk Pak Menteri seperti penunjukan sekda baru Jawa Timur Heru Tjahjono itu, rekam jejaknya dimasukan, apakah dia ada permsalahan atau tidak, itu dimasukan. Jadi bukan hanya kualitas," kata Soekarwo saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).
Baca Juga: Soekarwo: Minta Syahri Mulyo Tawakal setelah Dinonaktifkan
Meskipun ada beberapa kasus korupsi yang menjerat para pejabat di Jawa Timur, Soekarwo memastikan tidak ada pungutan liar dalam pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, proses pelayanan masyarakat berjalan maksimal.
"Saya kira kalau pungli pelayanan kepada masyarakat selesai lah. Dengan sistem yang terukur dan teknologi, karena ini integritas hati," ungkap Soekarwo.