Cuma 3 Menit Jadi Bupati, Syahri Mulyo Tolak Foto Bareng Wakil

Selasa, 25 September 2018 | 17:17 WIB
Cuma 3 Menit Jadi Bupati, Syahri Mulyo Tolak Foto Bareng Wakil
Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9/2018). [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Syahri Mulyo langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Tulungagung, setelah tiga menit dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Seusai prosesi pelantikan sekaligus penonaktifan, Syahri enggan berfoto bersama sang wakil yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Syahri sendiri dinonaktifkan karena sudah menyandang status tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur.

Pantauan Suara.com di lokasi, seusai pelantikan, Syahri dan Maryoto bersalaman dengan para pejabat yang hadir dalam acara.

Baca Juga: Selain Instagramable, Ini Kegiatan Bisa Kamu Lakukan di GWK Bali

Setelah ramah tamah, para awak media meminta Syahri dan Maryoto untuk berfoto bersama, namun Syahri langsung menolaknya.

Seraya tersenyum, Syahri memohon maaf dan langsung pergi meninggalkan Kantor Kementerian Dalam Negeri melalui pintu belakang. Sementara, Maryoto sempat kebingungan dengan sikap Syahri.

Maryoto mengatakan, meskipun Syahri tersangkut kasus hukum, ia sebagai pengganti Syahri akan berusaha mengembalikan kepercayaan masyarakat Tulungagung. Ia menegaskan program-program yang telah dirancang bersama Syahri akan tetap dilaksanakan.

"Memang kami dulu, pasangan Sahto yang pada saat itu ada satu persoalan OTT. Jadi, sebagai wakil, tetap akan memperjuangan, memberikan sesuatu kepercayaan kepada masyarakat bahwa program Sahto sangat peduli pada masyarakat," kata Maryoto.

Untuk diketahui, Syahri ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada Juni 2018. Ia menjadi tersangka kasus dugaan koroupsi proyek infrastruktur.

Baca Juga: Fadli Zon: Habib Rizieq Dicegah Keluar dari Arab Saudi

Dalam Pilkada 2018, Syahri yang berpasangan dengan Maryoto Birowo unggul dengan raihan 355.966 suara atas pasangan nomor urut 1 Margiono-Eko Prisdianto yang mendapat 238.996 suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI