Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya untuk pensiunan Aparatur Sipil Negara tetap akan diberlakukan tahun 2019. Ini dipastikan Jokowi dihadapan anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) di acara Peresmian Pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) Tahun 2018.
"Sebelumnya saya ingin menanyakan kepada bapak dan ibu anggota PWRI, gaji ke 13 dan THR betul-betul sudah sampai belum? (sudah) Bener? Kalau ada yang belum dapat silakan maju," ujar Jokowi di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
"Saya ingin pastikan gaji ke 13 dan THR betul sampai ke bapak ibu sekalian, karena kemarin memang ada (pemberian) tunjangan yang terlambat," Jokowi menambahkan.
Jokowi menegaskan kepastian ini disampaikan bukan bagian dari kampanye pencalonannya sebagai Capres di Pilpres 2019. Diketahui, Jokowi berpasangan dengan Maruf Amin di Pemilihan Preisden 2019.
Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Amin akan Sering Kampanye Mulai Desember
"Tahun depan itu dilanjutkan lagi, ya maksudnya gaji ke 13 dan THR-nya. Jangan ke mana-kemana, nanti dipikir saya kampanye lagi," kata Jokowi.
Jokowi berharap, gaji ke 13 dan THR untuk pensiunan PNS bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Ini juga sudah ia sampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Karena apapun apabila bapak ibu semuanya belanja ke pasarnya, tokonya, lebih dari biasanya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara ini," kata Jokowi.
Menurutnya, pada triwulan kedua ekonomi di Indonesia mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Ini kata Jokowi, karena masyarakat Indonesia belanjanya lebih.
"Tetap, kita menjaga kenaikan harga bahan-bahan tidak meningkat, meski ada tambahan gaji ke 13 dan THR," katanya.
Baca Juga: 2 Caleg Golkar Belok ke Prabowo, Tim Jokowi Mau Koalisi Solid