Polisi Buru Penyebar Hoaks Sweeping Mobil-mobil Pelat D

Selasa, 25 September 2018 | 16:19 WIB
Polisi Buru Penyebar Hoaks Sweeping Mobil-mobil Pelat D
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Suara.com/Agung Sandy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki akun-akun media sosial, yang menyebarkan berita bohong alias hoaks aksi sweeping terhadap kendaraan bermotor berpelat D asal Bandung di Jakarta.

Isu ini beredar luas di media sosial menyusul tewasnya Haringga Sarila (23), suporter Persija Jakarta, akbiat dikeroyok pendukung Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9) akhir pekan lalu.

"Di Cyber Crime sudah lakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).

Menurutnya, video aksi sweeping terhadap kendaraan pelat D di Jakarta adalah peristiwa lama. Isu tersebut sengaja disebarkan pihak-pihak tak bertanggungjawab, agar meresahkan warga pendatang.

Baca Juga: Usul Pajak bagi Konsumen Jajal Baju di Toko, Menteri Ini Dikecam

"Ada sweeping itu adalah kasus lama dinaikkan kembali, 'digoreng'. Itu tidak benar. Yang terpenting bahwa sweeping itu tidak benar dan tidak betul. Jadi ada orang yang ingin (isu sweeping) ini dinaikkan kembali biar situasi (Jakarta) kurang kondusif," kata dia.

Aksi pengeroyokan yang menewaskan Haringga terjadi sebelum laga Persib versus Persija bertanding di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (24/9/2018).

Haringga dikeroyok secara sadis oleh puluhan orang yang diduga merupakan suporter Persib. Korban sempat melarikan diri ke tukang bakso tak jauh dari lokasi kejadian. Namun, korban ditarik oleh para pelaku dan terus dianiaya hingga meninggal dunia.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait aksi pengeroyokan terhadap Haringga hingga tewas.

Baca Juga: Banyak Penyebab Susah BAB, Ini Penjelasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI