Suara.com - Juru Bicara FPI Munarman dan tim advokasi GNPF Ulama menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, untuk mengadukan nasib pentolan mereka, Rizieq Shihab, yang diklaim dicegah pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi.
Munarman dan tim advokat GNPF Ulama melakukan pertemuan dengan Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (25/9/2018). Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan pengaduan dan permohonan perlindungan Rizieq Shihab.
Rizieq, kata mereka, merasa ada pembatasan dalam setiap pergerakannya di Arab Saudi. Termutakhir, Rizieq ditahan di imigrasi Arab Saudi ketika akan berangkat ke Malaysia untuk mengurus disertasinya bersama keluarga.
"Di mana petugas imigrasi Arab Saudi pada saat itu melarang Habib Rizieq Shihab pergi ke Malaysia tanpa alasan yang jelas," kata Advokat GNPF Nasrullah Nasution.
Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Amin akan Sering Kampanye Mulai Desember
Selain itu, Rizieq sempat menerima tindakan tak mengenakkan saat akan melakukan aktivitas di Arab Saudi. Rizieq sempat diinterogasi selama beberapa jam dengan alasan yang tidak jelas.
"Dia dicegat, terus harus mendapatkan interogasi yang cukup lama, dari jam 11 malam sampai jam 4 subuh tanpa suatu hal yang jelas apa permasalahannya," ucapnya.
Menurut Nasrullah, Kementerian Dalam Negeri dan Imigrasi Arab Saudi tidak menyatakan Rizieq bersalah.
Oleh karenanya, tim advokat mencurigai adanya campur tangan pemerintah Indonesia kepada pihak Arab Saudi sebagai upaya menahan Rizieq tak kembali.
"Ini yang kami khawatirkan. Kecurigaan kami semakin menjadi-jadi, memang ada kecurigaan adanya keterlibatan unsur-unsur dari dalam negeri ini sendiri," klaimnya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Ricuh, 6 Polwan Jadi Korban Pelecehan
Karena itulah, mereka meminta DPR RI memanggil Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi, Kepala BIN Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengkonfirmasi hal tersebut.