Soekarwo: Minta Syahri Mulyo Tawakal setelah Dinonaktifkan

Selasa, 25 September 2018 | 15:54 WIB
Soekarwo: Minta Syahri Mulyo Tawakal setelah Dinonaktifkan
Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9/2018). [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo simpatik dan meminta Syahri Mulyo beserta keluarga dapat bersabar. Pasalnya, Syahri langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Tulungagung meskipun baru saja dilantik.

Langkah nonaktif jabatan Syahri sebagai Bupati Tulungagung diambil lantaran Syahri menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. Saat ini, Syahri sudah menjadi tahanan KPK di Polres Jakarta Timur.

Soekarwo mengatakan, sesuai dengan aturan perundangan jabatan kepala daerah harus diserahkan kepada wakilnya jika sang kepala daerah tersandung masalah hukum. Ia pun menyampaikan simpatik dan meminta Syahri untuk bersabar.

"Bupati Tulungagung saya kira ini ujian semoga Syahri sekeluarga menjalaninya dengan tawakal. Di satu pihak karena tidak boleh ada kekosongan pimpinan maka sang wakil menjadi pelaksana tugasnya," kata Soekarwo usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

Baca Juga: Usai Dilantik, Bupati Tulungagung Kembali Ditahan KPK

Sosok yang terpilih menjadi pengganti Syahri dalam menjalankan tugas kepemimpinan kepala daerah Tulungagung sehari-hari adalah Maryoto Birowo. Maryoto adalah Wakil Bupati Tulungagung terpilih pendamping Syahri dalam Pilkada.

"Wakilnya yang dipilih sebagai pelaksana tugas Bupati Tulungagung itu sahabat baik beliau (Syahri), yakinlah visi misi dapat dijalankan pelaksana tugas dengan baik," ungkap Soekarwo.

Untuk diketahui, Syahri ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada Juni 2018. Ia menjadi tersangka kasus dugaan koroupsi proyek infrastruktur. Dalam Pilkada 2018, Syahri yang berpasangan dengan Maryoto Birowo unggul dengan raihan 355.966 suara atas pasangan nomor urut 1 Margiono-Eko Prisdianto yang mendapat 238.996 suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI