Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar rapat penyampaian Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2025. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama lantai 2 gedung KPU Pusat, Jakarta ini dihadiri oleh Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro, komisioner KPU dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019.
Ketua KPU Arief Budiman meminta pasangan capres dan cawapres peserta Pemilu 2019 membuat visi dan misi berlandaskan RPJMN.
"Tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden agar dalam membuat visi dan misi pasangan calon harus mengacu pada RPJMN 2020-2025," kata Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).
Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro menambahkan, visi misi paslon harus mengacu pada pembangunan nasional sesuai UU nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional. Dari visi misi itu nanti diturunkan dalam program kerja paslon terpilih.
Baca Juga: Maruf Amin Tak Masalah KPU Ganti Format Debat Capres - Cawapres
"Visi misi itu nanti harus dijabarkan dalam program kerja pemerintah bila pasangan calon presiden telah menjadi calon terpilih," ujar dia.
Dia menerangkan, RPJP Nasional tersebut memuat isu strategis. Diantaranya strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program kementerian atau lembaga, serta kerangka ekonomi makro.
"Macam-macam, ada isu strategis di ekonomi, isu strategis pembangunan manusia, isu strategis masuk di Polhukam dan lainnya,” kata dia.