Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Serang diancam bom. PN Serang Kelas 1A ada di Jalan Raya Pandeglang KM. 6, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Ancaman bom itu terjadi, Selasa (25/9/2019). Humas PN Serang Efiyanto kepada wartawan mengatakan, ancaman bo diterima Kepala PN Serang sekitar pukul 11.03 WIB. Ancaman tersebut dikirim melalui pesan singkat (SMS).
“Beberapa agenda sidang ditunda, begitu juga dengan aktivitas kita hentikan sementara sampai dinyatakan aman,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, anggota Brimob Gegana Polda Banten melakukan penyisiran di seluruh ruang pengadilan. Polisi melarang semua orang masuk ke dalam halaman pengadilan termasuk awak media.
Baca Juga: Dikira Bom, Temuan Tas Tak Bertuan Gegerkan Kampus UIN Jakarta
Berikut isi pesan singkat ancaman bom yang dikirim pelaku ke Kepala PN Serang:
Selamat siang kami peringkatkan kepada anda dan anggota kejaksaan bahwa kami sudah pasang bom di kantor pengadilan atau kejaksaan, kalau semua tidak paham 1×24 jam tidak ada respon, waktu rekan kami datang kami akan ledakan.
Artikel ini sebelumnya dimuat oleh Bantenhits.com yang merupakan jaringan Suara.com dengan judul: Pengadilan Negeri Serang Dapat Ancaman Bom, Begini Pesannya