Suara.com - Polisi telah meringkus pelaku berinisial D yang berperan menyuplai sabu-sabu kepada komika Mudy Taylor. Penangkapan terhadap kurir narkoba itu dilakukan di tempat tinggal tersangka pada Senin (24/9/2018) kemarin.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan ybs memang mengakui bahwa dia memberi atau menjual kepada komedian tersebut (Mudy Taylor) sebesar 0,5 gram dengan harga Rp750.000," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).
Argo menyampaikan, polisi juga akan melakukan penahanan terhadap D setelah pemeriksaan dalam kasus ini rampung. "Nanti kita lakukan penahanan," kata dia.
Argo juga menambahkan, jika polisi juga akan mengembangkan untuk mengungkap apakah ada sindikat lain terutama bandar besar di balik kasus kepemilikan sabu Mudy.
Baca Juga: Terungkap, Mudy Taylor Pakai Sabu Agar Terus Fit
"Masih kita cari. Kita bertingkat mencari dari pengguna kemudian penyuplai siapa, pengedar siapa kita cari," terangnya.
Diketahui, Mudy telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di rumahnya Jalan Kejayaan V Larangan, Tangerang Selatan, Sabtu (22/9/2018) malam. Saat ditangkap, polisi menyita satu klip berisi sabu 0,18 gram, dua alat hisap sabu, dua buah cangklong, dua korek gas modifikasi, satu plastik klip, dan dua unit telepon seluler.