Suara.com - Foto terpidana Setya Novanto atau Setnov dalam kasus proyek e-KTP tersebar di media sosial hingga membuat netizen heboh. Menurut Informasi, Setya Novanto dalam foto tersebut sedang berada di rest area Tol Purbaleunyi memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak membantah foto Setnov tersebut yang diunggah oleh netizen.
Menurut Febri, ketika itu, penyidik KPK meminjam Setnov dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat sebagai menjadi saksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada 18 September 2018 lalu.
"Terdapat kebutuhan menghadirkan saksi Setya Novanto dan sejumlah pihak lain untuk kepentingan sidang. Tentu dalam perjalanan dari Sukamiskin ke Jakarta ada jeda waktu dan ada kemungkinan petugas beristirahat di tempat tertentu. Namun hal tersebut sepenuhnya tentu tetap perlu sesuai dengan SOP di Ditjen Pas khususnya Lapas Sukamiskin," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (25/9/2018).
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-19 vs China
Febri mengatakan, terkait Setnov tak lagi memakai baju tahanan, itu lantaran sudah bukan kewenangan KPK. Apalagi Setnov sudah berkekuatan hukum dan menjadi tahanan di Lapas Sukamiskin.
"Tentang kenapa Setya Novanto tidak mengenakan baju tahanan KPK, perlu kami jelaskan, bahwa Setya Novanto tidak lagi berada pada masa penahanan KPK. Karena sudah dilakukan eksekusi ke Lapas Sukamiskin setelah putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Febri menjelaskan.
KPK, kata Febri, memahami peran masyarakat untuk selalu membantu KPK dan turut memantau dalam memberikan informasi termasuk ketika melihat Setnov berada di sebuah rest area. Menurut Febri, langkah masyarakat tersebut agar penegak hukum dalam pengawasan di lembaga pemasyarakatan juga dapat lebih diperketat.
"Meskipun informasi yg beredar tidak sepenuhnya tepat, namun KPK menghargai keinginan dan peran masyarakat mengawasi ketika melihat ada terpidana yg berada di luar seolah-olah dalam kondisi bebas. Hal ini diharapkan semakin membuat pengawasan di lapas-lapas lebih ketat agar benar-benar tidak ada narapidana korupsi yang berada di luar lapas secara tidak sah," tutup Febri
Untuk diketahui, beredar foto Setnov bersama terpidana kasus E-KTP, Anang Sugiana Sugihardjo. Mereka berdua terlihat berjalan di rest area kilometer 97 Tol Purbaleunyi menuju Jakarta.
Baca Juga: Haringga Sirla Tewas, Polisi Evaluasi Panpel Persib vs Persija