Suara.com - A (28), perempuan yang menjadi pengendara mobil turut menyerempet kendaraan anggota polisi yang sedang mengawal rombongan mobil Presiden Joko Widodo atau Jokowi di sekitar tol Jagorawi, Jakarta Timur, Senin (25/9/2018) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, jika peristiwa penyerempetan itu terjadi saat petugas mencoba menghalau mobil yang dikemudikan A setelah masuk ke dalam rombongan.
"Ada iring-iringan daripada Presiden, yang bersangkutan (A) kemudian masuk dalam pengawalan tersebut, Setelah kita halau, kemudian yang bersangkutan sempat menyerempet anggota yang ngawal," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).
Menurut Argo, anggota polisi yang ditabrak A mengalami luka-luka. Namun, Argo belum bisa menjelaskan luka-luka polisi yang diserempet pelaku.
Baca Juga: Ketua Kadin dan HIPMI Gabung Jokowi, Bamsoet: Itu Sikap Pribadi
"Anggota satu ya. Ya nanti dokter yang lebih tahu setelah hasil visum," katanya.
Dari aksi nekatnya menerobos iring-iringan mobil Presiden Jokowi, polisi akhirnya meringkus perempuan tersebut. Saat ditangkap, A beralasan menerobos rombongan Kepala Negara karena terburu-buru hendal menuju tempatnya bekerja.
"Yang bersangkutan menyatakan bahwa dia (A) kepengin cepat, tidak macet kemudian bisa cepat sampai ke kantornya. Itu alasan dia," terangnya.