Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tak gentar saat mengetahui dirinya akan dilaporkan PSI ke pihak kepolisian karena lagu 'Potong Bebek Angsa'. Menurut Fadli Zon, mengarang pelesetan 'potong bebek angsa' bentuk kreativitas.
Fadli Zon menolak apabila unsur kreativitas yang ia tampilkan itu malah dinilai sebagai sebuah kesalahan. Padahal, dirinya sempat menyebarluaskan video tarian menggunakan lagu Potong Bebek Angsa yang liriknya sudah diubah dengan memasukan unsur PKI.
"Kreativitas itu tidak bisa dijudge atau dihakimi seperti itu," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (25/9/2018).
Dirinya sempat membandingkan dengan pengkritik di zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menurutnya bahkan lebih tajam ketimbang sekarang. Menurutnya, tak semua orang memiliki kemampuan menyampaikan kritik terhadap pemerintah melalui karya seni.
Baca Juga: Soal 'Potong Bebek Angsa', Fadli Zon Laporkan Balik Politisi PSI
Untuk diketahui, Fadli Zon menyebar tautan video sejumlah orang berjoget mengikuti lagu anak-anak Potong Bebek Angsa yang liriknya telah diganti sehingga bernilai politis.
Fadli Zon mengunggah tautan video tersebut ke akun Twitter miliknya, @fadlizon, Jumat (21/9/2018). Dalam video tersebut, terdengar lagu Potong Bebek Angsa yang memuat tudingan terkait PKI (Partai Komunis Indonesia).
Akibat itu, Fadli dilaporkan oleh PSI ke Bareskrim Polri, Selasa (25/9/2018) siang nanti. Alasan PSI melaporkan Fadli karena yang disebar oleh Fadli itu dikhawatirkan akan membuat keonaran.