Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tak gentar saat mengetahui dirinya akan dilaporkan PSI ke pihak kepolisian karena lagu 'Potong Bebek Angsa'. Enggan ambil pusing, Fadli Zon akan melaporkan balik PSI.
Fadli Zon menolak apabila unsur kreativitas yang ia tampilkan itu malah dihakimi sebagai sebuah kesalahan. Padahal, dirinya sempat menyebarluaskan video tarian menggunakan lagu Potong Bebek Angsa yang liriknya sudah diubah dengan memasukan unsur PKI.
"Ya, saya polisikan balik sederhana saja, kreativitas itu tidak bisa dijudge atau dihakimi seperti itu," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (25/9/2018).
Dirinya sempat membandingkan dengan pengkritik di zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menurutnya bahkan lebih tajam ketimbang sekarang.
Baca Juga: Gara-gara 'Potong Bebek Angsa', PSI Polisikan Fadli Zon
Menurutnya, tak semua orang memiliki kemampuan menyampaikan kritik terhadap pemerintah melalui karya seni.
"Itulah demokrasi, bagian dari sesuatu cara mengkritik tapi juga tidak langsung melalui sebuah seni kan tidak sembarangan orang juga mempunyai kemampuan dan keahlian seperti itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, Fadli Zon menyebar tautan video sejumlah orang berjoget mengikuti lagu anak-anak Potong Bebek Angsa yang liriknya telah diganti sehingga bernilai politis.
Fadli Zon mengunggah tautan video tersebut ke akun Twitter miliknya, @fadlizon, Jumat (21/9/2018). Dalam video tersebut, terdengar lagu Potong Bebek Angsa yang memuat tudingan terkait PKI (Partai Komunis Indonesia).
Akibat itu, Fadli dilaporkan oleh PSI ke Bareskrim Polri, Selasa (25/9/2018) siang nanti. Alasan PSI melaporkan Fadli karena yang disebar oleh Fadli itu dikhawatirkan akan membuat keonaran.
Baca Juga: Soal Potong Bebek Angsa Fadli Zon, Perludem : Jangan Provokatif