Suara.com - Perempuan berinisial A (28), penerobos rombongan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih diperiksa di Satlantas Polres Jakarta Timur. Keluarga A sudah menjenguk saat dia diperiksa, Senin (24/9/2018) malam.
A awalnya menolak diperiksa polisi setelah ditangkap. Tapi akhirnya, A mau diperiksa.
Selama diperiksa sejak ditangkap, Senin (24/9) kemarin, keluarga telah menjenguk A yang kini masih diperiksa di kantor Satlantas Polres Jakarta Timur.
"Ya keluarga sudah ada yang mengunjungi semalam," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus saat dihubungi Suara.com, Selasa (25/9/2018).
Baca Juga: Penerobos Rombongan Jokowi Pakai Obat Penenang, Bukan Narkoba
Meski demikian, polisi masih belum menyimpulkan status hukum atas tindakan A, pengemudi mobil yang nekat menerobos rombongan Kepala Negara. Sejauh ini, kata Agus, status A masih sebagai terperiksa.
Sebelumnya, polisi menangkap pengendara mobil lantaran nekat menerobos rombongan Jokowi. Aksi penerobosan itu terjadi di sekitar tol yang mengarah dari Kampung Rambutan menuju Taman Mini, Jakarta Timur.
Dugaan sementara, perempuan itu nekat melintas karena tak tahu adanya rombongan Presiden ketika dirinya melintas di area tol.