Suara.com - Perempuan berinisial A (28) awalnya menolak diperiksa polisi setelah ditangkap karena menerobos rombongan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat melintas tol di kawasan Jakarta Timur. Tapi akhirnya, A mau diperiksa.
"Mula-mula enggak kooperatif, cuma begitu sore pas dikasih pemahaman, akhirnya yang bersangkutan kooperatif," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus saat dihubungi Suara.com, Selasa (25/9/2018).
Selama diperiksa sejak ditangkap, Senin (24/9) kemarin, keluarga telah menjenguk A yang kini masih diperiksa di kantor Satlantas Polres Jakarta Timur.
"Ya keluarga sudah ada yang mengunjungi semalam," ujar Agus.
Baca Juga: Polisi Bantah Jokowi Diacungkan Jari Tengah saat Diterobos Wanita
Meski demikian, polisi masih belum menyimpulkan status hukum atas tindakan A, pengemudi mobil yang nekat menerobos rombongan Kepala Negara. Sejauh ini, kata Agus, status A masih sebagai terperiksa.
"Tunggu pemeriksaan dulu kan. Nanti baru kita simpulkan," kata dia.
Sebelumnya, polisi menangkap pengendara mobil lantaran nekat menerobos rombongan Jokowi. Aksi penerobosan itu terjadi di sekitar tol yang mengarah dari Kampung Rambutan menuju Taman Mini, Jakarta Timur.
Dugaan sementara, perempuan itu nekat melintas karena tak tahu adanya rombongan Presiden ketika dirinya melintas di area tol.
Baca Juga: Dilarang Terobos Rombongan Jokowi, Polisi: Presiden Itu Eksklusif