Dilarang Terobos Rombongan Jokowi, Polisi: Presiden Itu Eksklusif

Selasa, 25 September 2018 | 10:55 WIB
Dilarang Terobos Rombongan Jokowi, Polisi: Presiden Itu Eksklusif
Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perempuan beriinisial A (28) ditangkap polisi karena menerobos rombongan kepresidenan Joko Widodo atau Jokowi di kawasan Jakarta Timur. Polisi mengatakan setiap warga negara tidak boleh masuk ke rombongan kepresidenan tanpa izin.

Kejadian penerobosan itu, Senin (24/9/2018) kemarin. Kepala Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus menjelaskan jika peristiwa penerobosan yang dilakukan perempuan itu terjadi ketika rombongan Kepala Negara sedang melintas di kawasan tol di Jakarta Timur.

A masuk ke rombongan Jokowi dari arah Kampung Rambutan sampai Taman Mini. Alasan polisi menangkap A karena kendaraan lain memang tak boleh melintas saat ada rombongan Presiden di jalan raya.

"Masuk rombongan itu kan nggak boleh. Kan kalau rombongan presiden itu eksklusif. Kan ada pengawalan depan dan tertutup gitu kan," kata Agus saat dihubungi Suara.com, Selasa (25/9/2018).

Baca Juga: Nekat Terobos Rombongan Jokowi, Perempuan ini Ditangkap

Terkait aksi nekatnya itu, A masih menjalani pemeriksaan di kantor Satlantas Jakarta Timur.

"Belum dipulangkan, masih kami periksa di kantor Satlantas Jakarta Timur. Kalau pasal sih nggak berat, cuma dia kan tidak mau diberhentikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI